Baca Juga: Kenali Ciri Fintech Ilegal, dari Bunga hingga Penagihan Tak Beretika
Adapun kolaborasi yang kondusif agar tercipta win-win situation bagi seluruh pemangku kepentingan. BI perlu mengkaji secara dalam struktur insentif dan disinsentif dalam penerapan QRIS, khususnya dalam hal pricing dan akuisisi merchant.
“Inklusi keuangan merupakan salah satu kebijakan kunci dalam pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah bersama fintech, perlu menyiapkan strategi inovatif untuk melakukan pemerataan literasi keuangan dan pemerataan akses layanan fintech. Di mana saat ini digital divide masih menjadi tantangan yang perlu segera diatasi. Indeks inklusi keuangan Indonesia pada 2019 sebesar 76%, lebih rendah dibandingkan Singapura (98%), Malaysia (85%), dan Thailand (82%)," tandasnya.
(Feby Novalius)