Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Butuh Duit, Pinjaman Online Selama Pandemi Tembus Rp128,7 Triliun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |13:21 WIB
Butuh Duit, Pinjaman <i>Online</i> Selama Pandemi Tembus Rp128,7 Triliun
Pinjaman Online Meningkat Selama Pandemi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Kenali Ciri Fintech Ilegal, dari Bunga hingga Penagihan Tak Beretika

Adapun kolaborasi yang kondusif agar tercipta win-win situation bagi seluruh pemangku kepentingan. BI perlu mengkaji secara dalam struktur insentif dan disinsentif dalam penerapan QRIS, khususnya dalam hal pricing dan akuisisi merchant.

“Inklusi keuangan merupakan salah satu kebijakan kunci dalam pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah bersama fintech, perlu menyiapkan strategi inovatif untuk melakukan pemerataan literasi keuangan dan pemerataan akses layanan fintech. Di mana saat ini digital divide masih menjadi tantangan yang perlu segera diatasi. Indeks inklusi keuangan Indonesia pada 2019 sebesar 76%, lebih rendah dibandingkan Singapura (98%), Malaysia (85%), dan Thailand (82%)," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement