Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sengketa Pajak Rp3,06 Triliun, Gas Bumi PGN Semakin Diperluas

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2021 |15:31 WIB
Sengketa Pajak Rp3,06 Triliun, Gas Bumi PGN Semakin Diperluas
Sengketa Pajak PGN. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia juga menguraikan sejumlah program yang yang tengah digodok pihaknya. Program tersebut merupakan penugasan pemerintah seperti pembangunan jaringan gas rumah tangga untuk 52 Kabupaten/Kota, memberikan harga gas khusus untuk tujuh sektor industri khusus sesuai Kepmen ESDM 89.K/2020, program gasifikasi LNG untuk 52 titik pembangkit listrik PLN agar dapat menyediakan energi listrik yang efisien.

Selain itu, PGN juga akan melaksanakan percepatan Program Strategis Gas bumi secara bertahap pada Tahun 2020-2026 untuk mencapai kemandirian energi nasional melalui program strategis Sub Holding Gas “Sapta PGN”.

"PGN sebagai bagian dari Holding Migas terus mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi di Indonesia termasuk dalam penyediaan gas bagi seluruh Kilang Pertamina, di antaranya pembangunan terminal Regasifikasi LNG Cilacap untuk memenuhi kebutuhan gas RU IV Cilacap dan penyediaan infrastruktur gas untuk memenuhi kebutuhan RU V Balikpapan," kata dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement