Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

YLKI Minta BPOM Tak Gegabah soal Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |15:11 WIB
YLKI Minta BPOM Tak Gegabah soal Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19
Virus Corona (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diminta untuk bekerja secara profesional dan independen dalam mengkaji izin pakai penggunaan darurat (emergency use authorization/ EUA) vaksin Covid-19.

"Saya minta dengan sangat Badan POM bekerja secara profesional dan independen," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam keterangan tertulis kepada Okezone, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Termakan Hoax soal Vaksin Covid-19

Dia menyebut aspek keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas pertama dan utama. Kata dia, BPOM tidak boleh diburu-buru dan ditekan dalam bekerja.

"Jangan sampai EUA dikeluarkan tapi hanya karena ada tekanan dari pihak tertentu, sehingga berpotensi mengabaikan profesionalitas dan aspek keamanan dan keselamatan menjadi taruhannya," ujarnya.

Sebelumnya, sejak kedatangan vaksin tersebut di Indonesia, Badan POM selaku pihak yang berwenang untuk mengawal proses penyediaan vaksin diketahui telah melakukan 4 tahap quality control (QC) untuk memastikan mutu dan keamanan vaksin ini bisa terjaga dengan baik.

Mengutip siaran media yang diterbitkan Badan POM, Selasa (5/1/2021), berikut 4 tahap quality control terhadap vaksin CoronaVac yang telah dilakukan oleh Badan POM Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement