JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. PPKM sendiri berbeda dengan PSBB. PPKM akan diterapkan di provinsi Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto memastikan PPKM ini tidak menganggu target pertumbuhan ekonomi.
"Ini kan baru triwulan pertama ini baru tujuh hari. Tapi kita cukup optimis dan akhir tahun di kisaran 5% untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Airlangga dalam video virtual, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Menko Airlangga: Tak Semua Kota Jawa-Bali Terapkan PSBB
Kata dia, keyakinannya target ekonomi bisa tercapai dikarenakan melihat keseimbangan sektor pasar modal serta pergerakan rupiah yang saat ini berjalan dengan lancar.
"Kita melihat January effect di pasar modal dan pasar modal sempat turun sedikit namun sesudah pemerintah menjelaskan udah naik kembali dan IHSG sudah tembus 6.100, lalu Rupiah menguat dan dua itu yang menujukan confident pasar," katanya.