JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, fatwa halal vaksin Covid-19 yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah kabar menyejukan dan sangat dinanti masyarakat.
"Alhamdulillah, sudah keluar keputusan fatwa halal dari Komite Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan juga diberikannya persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat dari BPOM RI untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac bekerja sama dengan Bio Farma. Ini adalah kabar menyejukan dan sangat dinanti," ujar Erick melalui akun sosial media (Instagram) @erickthohir, Senin malam (11/1/2021).
Baca juga: 15 Juta Vaksin Sinovac Tiba Lagi di Indonesia Besok
Dengan fatwa halal dan izin penggunaan darurat tersebut, maka proses vaksinasi segera dilakukan pemerintah melalui PT Bio Farma (Persero) selaku penyelenggara vaksinasi. Di mana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama di Indonesia yang akan divaksin pada 13 Januari 2021 mendatang.
Setelah Kepala Negara, sejumlah pihak seperti tenaga medis, birokrasi, dan masyarakat akan secara masal memperoleh suntikan vaksin. Erick meyakini, tidak ada keraguan dari sejumlah pihak karena vaksin buah tangan Holding BUMN farmasi dan produsen farmasi asal China tersebut.
Baca juga: Airlangga Hartarto Minta Kader Golkar Kawal Program Vaksinasi Pemerintah
"Kini para tenaga kesehatan, pelayan publik dan masyarakat bisa divaksin tanpa keraguan. Vaksin Sinovac aman berkhasiat, dan halal. Insya Allah vaksinasi vaksinasi disertai disiplin protokol kesehatan akan melindungi diri, orang sekitar, dan negeri," katanya.