JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mengalami keterlambatan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, pemerintah sudah menyalurkan anggaran gaji PNS di seluruh Indonesia pada 4 Januari. Hal ini sesuai ketentuaan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021
Baca Juga: Gaji PNS Telat Cair, Ini Penjelasan Kemenkeu
"Kita sudah cairkan anggaran gaji PNS pada 4 Januari kemarin. Jadi sudah kita salurkan," kata Andin, di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Saat ini, Pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 untuk PNS tahun ini full tanpa potongan. Anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.
Baca Juga: Gaji PNS Molor, Ternyata Ini Biang Keroknya