JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat program dana desa yang telah dijalankan selama 7 tahun mampu menurunkan kemiskinan di tingkat desa menjadi 15,26%. Di mana pada tahun 2015 lalu angka kemiskinan 17,94%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyabi menilai, program dana desa telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Baca Juga:Â Menteri Desa Izinkan Kerja Sama Antar BUMDes, Begini Mekanismenya
“Capaian positif kita masyarakat miskin desa turun, dari 17,94% pada tahun 2015, sekarang menjadi 15,26% tahun 2020, agar bisa memakmurkan masyarakat desa" ” katanya pada saat sambutan dalam gelaran 7 tahun Undang-Undang Desa secara virtual, Jumat (15/1/2021).
Kata dia, dana desa telah naik tiga kali lipat sejak program dana desa diberlakukan tahun 2015 silam. Pada awal program, sebesar Rp20,8 triliun dana desa telah digelontorkan hingga saat ini Rp72 triliun dana desa yang digelontorkan.
Baca Juga:Â Penyaluran Dana Desa Rp61,28 Triliun, Berapa untuk BLT?
Adapun regulasi dana desa diatur Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Mantan Bank Dunia ini menyebut dana desa pada tahun 2020 dan 2021 akan dialokasikan sebagian untuk menghadapi pandemi Covid-19.
“Kita menghadapi pandemi Covid -19 yang masih berjalan hingga tahun ini dan kita tahu dana desa digunakan untuk menghadapi kondisi ini,” sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News