Dia mengatakan dana desa ditujukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah di tingkat desa guna mendukung pembangunan dan pembinaan masyarakat.
"Dengan besarnya anggaran yang dikucurkan, kita mengharapkan hasil dalam bentuk yang nyata," katanya.
Sementara itu, Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan program Dana Desa (DD) yang dilakukan sejak 2015 hingga 2020 mampu membangkitkan ekonomi dan pemerataan desa di Tanah Air.
"Termasuk mampu menggeliatkan APBDes," tandasnya.
(dni)