JAKARTA - Kementerian Keuangan akan membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Hal ini sebagai bentuk implementasi pelaksanaan aturan turunan UU Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pihaknya telah merampungkan penyusunan naskah Peraturan Pemerintah (PP) LPI. Nantinya, ketika sudah bisa dilaksanakan, diharapkan LPI bisa menjadi solusi pembiayaan dalam pembangunan.
Baca Juga: Menko Luhut Tawarkan China Investasi di Danau Toba, Ini Alasannya
“Yang sudah selesai PP-nya, yaitu LPI atau SWF yang kita namakan INA, Indonesia Investment Authority yang telah kita dirikan. Ini untuk menangkap peluang investasi dan solusi alternatif bagi pembiayaan pembangunan kita,” katanya dalam pertemuan Tahunan Industri keuangan 2021 Jasa Keuangan, Jumat (15/1/2021).
Kepala Negara mengaku mendapatkan informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa nanti negara akan menginvestasikan uang di sana untuk awalnya saja sebesar USD20 miliar. Dia menyebut bahwa nominal itu amat besar dan diharapkan bisa berdampak positif kepada perekonomian Tanah Air.
Baca Juga: Realisasi Investasi ESDM Anjlok, Harga Minyak Jadi Biang Kerok
“Saya tadi bisik-bisik ke Bu Menkeu, awal-awal ini mungkin 1-2 bulan ini target yang masuk ke SWF kita berapa? Dijawab Bu Menkeu ya kira-kira USD20 miliar. Duit yang gede banget,” ujarnya.