JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelayanan terhadap keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air diberikan dengan sebaik-baiknya.
Hal tersebut diungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) saat memberikan laporan penanganan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air kepada Presiden.
“Bapak presiden meminta saya untuk mengkoordinasikan proses layanan kepada keluarga korban dengan sebaik-baiknya,” katanya di Kantor Presiden.
Berikut fakta jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dan kewajiban hak korban diprioritaskan yang telah dirangkum Okezone, Minggu (17/1/2021):
1. Korban Sriwijaya Air Didampingi
Menhub Budi mengatakan, Presiden meminta memberikan pendampingan dalam proses pemberian hak-hak (santunan) bagi keluarga korban. Sehingga prosesnya bisa berjalan baik dan cepat.
“Dan juga memberikan pendampingan diperolehnya hak-hak daripada keluarga korban. Sehingga segala sesuatu yang merupakan hak diselesaikan dengan baik dan cepat,” ungkapnya.
2. Menhub Temui Jasa Rahaja
Terkait hal tersebut Budi telah menyampaikan bahwa telah bertemu pihak Sriwijaya Air dan Jasa Raharja.
“Untuk itu kami sampaikan juga ke pak presiden, kami sudah memanggil dan bersama-sama dengan Sriwijaya Air dan juga Jasa Raharja kemarin ketemu dengan keluarga. Dan tadi bersama-sama kami menuju ke RS Kramat Jati,” pungkasnya.
3. Jasa Rahaja Bayarkan Hak Korban Sriwijaya Air
Jasa Raharja sudah membayarkan hak untuk empat korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang teridentifikasi. Hak santunannya pun langsung diberikan kepada ahli waris.