Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh dan Fakta Hak-Hak Korban Dipenuhi

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 17 Januari 2021 |07:17 WIB
Pesawat Sriwijaya Air Jatuh dan Fakta Hak-Hak Korban Dipenuhi
Hak Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air Diprioritaskan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Perseroan segera bergerak setelah Tim DVI Mabes Polri kembali mengumumkan telah berhasil melakukan identifikasi kepada tiga penumpang yang menjadi korban kecelakaan jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yaitu, Fadli Satrianto (Jawa Timur), Khasanah (Kalimantan Barat), dan Asy Habul Yamin (Kalimantan Barat).

4. Pendataan Korban

Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo S menyampaikan bahwa atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

"Menindaklanjuti hal tersebut Jasa Raharja melakukan langkah pendataan dan kunjungan kepada keluarga korban untuk memperoleh informasi siapa ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi, di Jakarta.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement