JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi covid-19. Program ini ditargetkan akan diterima kepada 10 juta penerima manfaat.
BST akan diperpanjang hingga Juni 2021. Besaran Bansos tunai Rp300.000. Nilai BST gelombang I sebesar Rp600.000 per KPM selama tiga tahap, yakni April hingga Juni 2020. Gelombang II sebesar Rp300.000 per KPM selama 6 tahap, yakni Juli hingga Desember 2020.
Berikut cara cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu atau tidak:
1. Cek Nama Penerima di https://dtks.kemensos.go.id.
Sementara itu, untuk proses pengecekan daftar penerima bantuan, terdapat perubahan dari cara yang sebelumnya digunakan. Kini masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di alamat https://dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Waspada Penipuan Form Online Banpres Usaha Mikro
2. Setelah masuk laman tersebut, Isi Identitas Anda
Setelah masuk ke laman tersebut, bisa langsung mengisi data yang dibutuhkan untuk proses pengecekan. Mulai dari nomor identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS), kemudian nama sesuai dengan jenis identitas yang digunakan, dan terakhir adalah memasukkan kode unik atau captcha yang tersedia. Terakhir klik Cari.
Baca Juga: BLT Dana Desa Cair Lagi, Disalurkan dalam 2 Tahap
3. Laman itu Hanya untuk Mengecek Penerima BST
Namun, ditegaskan bahwa laman tersebut hanya diperuntukkan bagi maysarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima BST, bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.