Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Cipta Kerja, UMKM Bakal Dapat Pembiayaan Mudah dan Murah

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2021 |12:49 WIB
UU Cipta Kerja, UMKM Bakal Dapat Pembiayaan Mudah dan Murah
UMKM Bakal Dapat Pembiayaan Murah dan Cepat. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) berupaya mewujudkan semangat Undang-Undang Cipta Kerja bagi UMKM. Hal ini dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Hanung Harimba Rachman mengatakan, ada beberapa hal yang diamanatkan UU Cipta Kerja untuk mendorong kemajuan UMKM. Seperti meningkatkan rasio partisipasi UMKM dalam rantai pasok global yang saat ini baru 4,1%.

Baca Juga: Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Beri Kepastian Hukum dalam Perizinan Usaha

Kemudian, mempercepat akselerasi digital UMKM dan koperasi. Kemudian menjadikan koperasi sebagai pilihan rasional untuk kegiatan usaha masyarakat melalui peningkatan persentase penduduk yang berkoperasi.

"Pembiayaan yang mudah dan murah bagi UMKM juga akan terus didorong. Sehingga UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan semakin meningkat," ujar dia dalam webinar bertajuk kebangkitan UMKM di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement