Baca Juga: UU Ciptaker Tarik Investasi Tesla dan Amazon Masuk Ekonomi Digital
Menurut dia, impelementasi kebijakan 40% alokasi belanja kementerian/lembaga untuk menyerap produk-produk UMKM, serta penyediaan minimal 30% dari total area komersial infrastruktur publik untuk pengembangan atau promosi UMKM.
"Kebangkitan UMKM untuk mendorong perekonomian nasional tentunya akan sulit terwujud tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Pasalnya, kami sangat mengharapkan adanya partisipasi, kolaborasi, dan sinergi dari berbagai pihak untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM ke depan," tandas dia.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.