Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Ini Dapat Tunjangan Tambahan dari Jokowi, Intip Besarannya

Iffa Naila Safira , Jurnalis-Rabu, 20 Januari 2021 |06:07 WIB
PNS Ini Dapat Tunjangan Tambahan dari Jokowi, Intip Besarannya
Tunjangan Tambahan Bagi PNS. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

2. Tunjangan jabatan fungsional analis pengelolaan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara

3. Tunjangan fungsional analis perbendaharaan negara

4. Tunjangan jabatan fungsional pranata keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara

Baca Selengkapnya: Kenaikan Tunjangan Baru PNS, Kemenkeu: Harus Ada Standarnya

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement