Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Ini Dapat Tunjangan Tambahan dari Jokowi, Intip Besarannya

Iffa Naila Safira , Jurnalis-Rabu, 20 Januari 2021 |06:07 WIB
PNS Ini Dapat Tunjangan Tambahan dari Jokowi, Intip Besarannya
Tunjangan Tambahan Bagi PNS. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

2. Tunjangan jabatan fungsional analis pengelolaan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara

3. Tunjangan fungsional analis perbendaharaan negara

4. Tunjangan jabatan fungsional pranata keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara

Baca Selengkapnya: Kenaikan Tunjangan Baru PNS, Kemenkeu: Harus Ada Standarnya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement