JAKARTA – Kementerian Perdagangan bakal menerbitkan izin impor sapi. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi. Impor daging sapi dilakukan untuk menstabilkan harga yang mahal pada rumah pemotongan hewan.
"Dalam stabilisasi harga dan kecukupan ketersediaan sapi siap potong, pemerintah dalam waktu dekat melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pemberian izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi Slaugther dari Australia," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Lapak Pedagang Daging Kosong Melompong karena Mogok Jualan, Ini Penampakannya
Hal ini diungkapkan Asnawi setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi bersama Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dia menjelaskan pemerintah saat ini mengutamakan dahulu ketersediaan pasokan daging sapi kepada masyarakat, serta hanya menjaga harga daging stabil untuk periode jangka pendek walaupun dengan level harga lebih tinggi dari periode sebelumnya.
"Pemerintah segera memberikan pengumuman terkait kenaikan yang bersifat anomali bahwa harga jual daging sapi di tingkat pengecer/pedagang daging Rp. 130.000,-/kg," Jelasnya
Asnawi menambahkan, Kemendag tidak , tidak bisa memaksakan pedagang mesti harus berdagang walau harus menanggung kerugian, dan juga tidak mempersalahkan jika pedagang daging sapi tidak berdagang karena itu pilihan.