JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih mematangkan perubahan reformasi sistem keuangan pensiunan untuk para PNS.
Reformasi itu yakni megenai perubahan Dana Pensiun (Dapen) PNS dari pay as you go atau yang memberikan manfaat pasti menjadi fully funded berupa iuran pasti.
Baca Juga: PNS Baru Bakal Implementasikan Skema Pensiun Fully Funded, Bagaimana yang Lama?
Adapun, fully funded ini yakni mengenai take home pay (THP) akan berbeda dari gaji. THP merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan dan insentif lainnya.
"Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo seperti dikutip dalam video yang diunggah DPR, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Uang Pensiunan PNS Mau Diubah, Ini Bocorannya
Tjahjo menjelaskan, perubahan skema pensiunan dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.