Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Infrastruktur Hancur akibat Gempa, 68 K/L Diminta Asuransikan BMN

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 22 Januari 2021 |17:16 WIB
Infrastruktur Hancur akibat Gempa, 68 K/L Diminta Asuransikan BMN
Asuransi (Foto: Reuters)
A
A
A

Dalam kesempatan yang sama Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan menambahkan DJKN kembali menekankan urgensi penerapan asuransi BMN di seluruh kementerian/lembaga (K/L). Tahun ini, DJKN menargetkan sebanyak 68 K/L dapat mengikutsertakan BMN yang dikuasainya dalam program Asuransi BMN.

"Untuk itu, DJKN bersama K/L akan berupaya menggiatkan proses identifikasi risiko, pemetaan dan penetapan objek, sembari memastikan ketersediaan APBN di tahun 2021," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement