Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Formula Terbaru Gas Elpiji 3 Kg, Harganya Jadi Segini

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 24 Januari 2021 |08:03 WIB
   7 Fakta Formula Terbaru Gas Elpiji 3 Kg, Harganya Jadi Segini
Harga Gas Elpiji 3 Kg (Foto: Okezone)
A
A
A


4. Keputusan Ini Implementasi dari Perpres Nomor 104 Tahun 2007

Selain itu, keputusan ini merupakan bagian dari implementasi Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram dan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran.

5. Sudah Berlaku Sejak 1 Januari

Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2020. Aturan ini ditetapkan 22 Desember 2020.

6. Keputusan Ini Tak Memengaruhi Harga Jual ke Konsumen

Penetapan patokan harga 3Kg ini tidak mempengaruhi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga jual LPG 3 Kg kepada konsumen. Beleid ini terkait pembayaran pemerintah ke badan usaha (Pertamina), apalagi Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan akses energi dengan harga terjangkau melalui program konverter kita ke nelayan dan petani.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement