Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos OJK Imbau Perbankan Tak Kenakan Penalti Tambahan ke Debitur yang Kesusahan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 26 Januari 2021 |19:15 WIB
Bos OJK Imbau Perbankan Tak Kenakan Penalti Tambahan ke Debitur yang Kesusahan
OJK Ingatkan Perbankan Jangan Beri Penalti Tambahan pada Debitur. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Dia menambahkan pertumbuhan restrukturisasi kredit mulai melambat dan hal itu menunjukkan adanya pemulihan ekonomi.

"Restrukturisasi ini sudah flat, terakhir Rp974 triliun sepanjang 2020, baik di perbankan maupun lembaga keuangan non bank, bahkan mungkin sudah turun karena beberapa ada yang sudah recovery," tandasnya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement