Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPKP Awasi 108 BUMN, Erick Thohir: Pencegahan Penyimpangan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 26 Januari 2021 |20:28 WIB
BPKP Awasi 108 BUMN, Erick Thohir: Pencegahan Penyimpangan
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/BUMN)
A
A
A

Senada, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut, BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya. Ateh mencatat, BPKP telah melaksanakan 208 kegiatan pengawasan terhadap 108 BUMN dan anak perusahaan, termasuk berkolaborasi dengan SPI dalam mengawal bantuan sosial (bansos) tunai, dan melaksanakan assessment Good Corporate Governence (GCG) pada 22 BUMN, dan 28 anak perusahaan.

BPKP dan Kementerian BUMN telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan perseroan plat merah. Upaya itu menjadi bagian komitmen Kementerian BUMN dan BPKP untuk meningkatkan kontribusi sektor korporasi bagi pembangunan.

“Diharapkan nantinya ada penilaian akuntabilitas BUMN secara periodik, utamanya untuk memastikan perbaikan tata kelola, serta untuk pencegahan penyimpangan atau fraud di tubuh BUMN,” kata Ateh.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement