JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar pembekalan bagi 616 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019, secara virtual, Rabu (27/1/2021). Kegiatan ini dilaksanakan dalam welcoming CPNS sebagai ASN/PNS dan briefing Menteri yang bermuatan prinsip-prinsip public life, birokrasi PNS, wawasan kebangsaan, serta menanamkan rasa disiplin, tanggungjawab dan integritas.
Dengan acara ini diharapkan terwujud Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas, etos kerja, dan jiwa gotong-royong, serta siap menjadi kader pemimpin berkualitas di masa depan.
Dalam briefingnya kepada CPNS , Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan bahwa menjadi PNS saat ini sudah menjadi suatu kebanggaan, karena pemerintah terus memperbaiki sistem kepegawaian termasuk kesejahteraannya.
Baca Juga: Sri Mulyani Buka Lowongan untuk Direktur dan Wakil Direktur PKN STAN
“Jadi artinya berbanggalah, karena saya percaya anda semua telah bertarung dengan kuat untuk menjadi PNS. Saya juga percaya bahwa KLHK ini adalah pilihan, bukan dari ketidaksengajaan masuk. Saya yakin, KLHK adalah yang dituju dan dipilih, dan anda terpilih,” katanya dalam keterangan.
Selanjutnya, Menteri Siti berpesan kepada seluruh CPNS KLHK bahwa ketika telah masuk menjadi PNS, berarti mereka berada dalam barisan pelayanan publik. Sebagai pelayan publik, ada aturan dan cara kerjanya, serta prinsip-prinsip bagaimana PNS berada di tengah publik, yang disebut public life principles. Dengan begitu maka dalam public life itu tidak ada urusan pribadi.
Baca Juga: Pemangkasan Eselon, Penghasilan PNS Tak Akan Turun
“Setelah menjadi CPNS anda tidak bisa seenaknya menulis apa saja, di medsos misalnya, dengan alasan demokrasi. Harus diingat bahwa hak demokrasi yang bicara semaunya dalam hal itu sudah tidak bisa dipakai lagi karena dengan anda memilih memasuki organisasi kepegawaian/PNS, maka sebagian dari hak demokrasi tersebut sudah anda serahkan kepada organisasi, sesuai UU dan PP. Jadi tidak bisa seenaknya semaunya sendiri dalam melangkah atau berbuat kecuali yang diatur menurut ketentuan. Kalau tidak mau lakukan ketentuan-ketentuan itu, anda bisa meninjau ulang pilihan anda sebagai PNS/CPNS sekarang," demikian tandas Siti Nurbaya.
Pegangan Penting PNS
Menteri Siti menjelaskan beberapa poin penting di antara prinsip tersebut. Pertama, selflessness artinya tidak ada urusan pribadi di kantor. Yang kedua yaitu obyektif atau terbuka. Ketiga integritas, artinya apa yang dilakukan berdasarkan yang dipahami, menurut ketentuan, jadi bukan atas dasar dipengaruhi untuk keuntungan pribadi. Selanjutnya yaitu akuntabilitas, atau tanggung gugat, artinya semua langkah, kebijakan atau keputusan yang diambil itu bisa dijelaskan mengapa tersebut dilakukan ketika publik bertanya.