Dia berharap BLT itu nantinya tak hanya diberikan kepada pekerja yang bergerak di sektor formal saja. Karena, dampak dari pandemi ini juga menyasar terhadap mereka yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"BLT untuk pekerja bahkan harusnya diperluas ke pekerja sektor informal yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengupayakan pencairan BLT subsidi gaji bagi pekerja yang belum dapat BLT subsidi gaji untuk tahun anggaran 2020. BLT subsidi gaji dengan total Rp2,4 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 110.762 pekerja yang belum menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji pada gelombang 1 dan 159.727 pekerja di gelombang 2, sehingga totalnya adalah 270.489 pekerja tidak mendapatkan BLT subsidi gaji.
Ada beberapa hal yang membuat 270 ribu pekerja ini belum dapat BLT subsidi gaji. Salah satunya soal rekening. Dia mengaku ada rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida.
(Fakhri Rezy)