JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM melakukan kolaborasi dengan Kadin, asosiasi pelaku usaha serta Indonesian Chamber of Commerce Western Australia (ICCWA) yang telah memiliki jejaring bisnis di Australia. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka peluang dalam meningkatkan ekspor produk UMKM Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, total perdagangan Indonesia-Australia pada 2019 sebesar USD7,8 miliar. Ekspor-impor antara Australia dan Indonesia pada 2019 menunjukkan Australia fokus di produk ternak senilai USD479 juta, sereal USD214 juta, buah-buahan USD79 juta, dan sayuran USD17 juta.
Baca Juga: Menteri Teten Cari Celah agar UMKM Masuk Pasar Jepang
"Sementara ekspor Indonesia ke Australia meliputi produk kayu senilai USD179 juta, bubuk kertas dan kertas USD89 juta, sepatu USD73 juta, serta pakaian USD66 juta," ujar Teten di Jakarta, Jumat (29/1/2021)
Kata dia, dalam meningkatkan kemitraan dan keunggulan kompetitif kedua negara, Indonesia dan Australia telah berhasil menyelesaikan proses ratifikasi Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dan telah berlaku secara resmi pada 5 Juli 2020.
"IA-CEPA berperan sangat penting bagi peningkatan hubungan ekonomi kedua negara. Tidak hanya peningkatan hubungan perdagangan dan investasi, tetapi juga mencakup hubungan ekonomi yang lebih luas," jelas Teten.
Baca Juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi Tahun Ini
Oleh karena itu, lanjut Teten, dengan telah diberlakukannya IA-CEPA seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia atau sebanyak 6.474 pos tarif, dihapuskan bea masuknya menjadi nol persen.