Dia mengatakan bahwa seharusnya usulan formasi untuk program 1 juta guru PPPK sudah ditutup pada tanggal 31 Desember 2020. Namun demikian, karena formasi yang masuk masih belum mencapai target yang ditentukan, maka diundur sampai dengan akhir Januari ini.
“Kami masih diskusikan dengan kementerian pendidikan dan kebudayaan mengenai langkah-langkah selanjutnya jika ternyata targetnya belum memenuhi,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pada bulan Februari KemenPANRB harus sudah mengajukan usulan pertimbangan teknis ke Kementerian Keuangan dan BKN.
“Jika mengikuti jadwal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka kita harus menetapkan formasi pada bulan April-Mei 2021. Baru setelah itu dilakukan proses pengadaannya. Mulai dari pengumuman, tes dan seterusnya sampai diperoleh peserta yang lulus semua proses seleksi,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)