Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai Besok Harga Rokok Naik, Ini Rinciannya

Alya Ramadhanti , Jurnalis-Minggu, 31 Januari 2021 |06:10 WIB
Mulai Besok Harga Rokok Naik, Ini Rinciannya
Cukai Rokok Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mengalami penyesuaian. Tarif naik rata-rata 12,5%, dan berlaku mulai Februari 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun secara umum kenaikannya 12,5%, namun masing-masing kelompok atau golongan kenaikanya berbeda-beda.

"Jadi harga bandrolnya ini akan mengalami penyesuaian sesuai dengan kenaikan tarif dari masing-masing kelompok yang memang berbeda-beda meskipun secara umum total kenaikannya 12,5%," ujar Sri Mulyani.

Adapun kenaikan berdasarkan golongan dan tarifnya sebagai berikut:

Srigaret Keretek Mesin (SKM)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement