Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai Besok Harga Rokok Naik, Ini Rinciannya

Alya Ramadhanti , Jurnalis-Minggu, 31 Januari 2021 |06:10 WIB
Mulai Besok Harga Rokok Naik, Ini Rinciannya
Cukai Rokok Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

- SPM IIA naik16,5% , tarif cukainya jadi Rp 565 per batang

- SPM IIB naik18,1%, tarif cukainya jadi Rp 555 per batang

Sedangkan untuk golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) IA, SKT IB, SKT II, dan SKT III tidak ada kenaikan sama sekali atau 0%

Baca selengkapnya: Cukai Naik Per 1 Februari, Harga Rokok Jadi Berapa Ya?

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement