Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tingkat Hunian Hotel Mulai Merangkak Naik

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2021 |14:41 WIB
Tingkat Hunian Hotel Mulai Merangkak Naik
Hotel (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Desember 2020 mencapai rata-rata 40,79%. Jika, dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK bulan Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,65 poin.

Baca Juga: Selain PPKM, Pengusaha Hotel Permasalahkan Rapid Test Antigen

Namun dibandingkan tahun 2019 turun 18,60 poin dibandingkan dengan TPK bulan yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar 59,39 persen.

"Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Desember 2020 tercatat sebesar 1,61 hari, atau terjadi penurunan sebesar 0,15 poin jika dibandingkan dengan keadaan Desember 2019," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam rapat virtual, Senin (1/2/2021).

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Cetak Rekor, Okupansi Kamar Hotel Ikut Naik

Lanjutnya, menurut provinsinya, rata-rata lama menginap tamu terlama bulan Desember 2020 tercatat di Provinsi Maluku, yaitu 2,89 hari, diikuti oleh Provinsi Sulawesi Barat sebesar 2,17 hari, dan provinsi Gorontalo sebesar 2,12 hari.

"Sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 1,23 hari, diikuti oleh Provinsi Jawa Tengah dan Jambi masing-masing sebesar 1,26 hari dan 1,34 hari," imbuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement