JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkuat kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor). Hal ini guna meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Donny Hutabarat mengatakan dalam implemantasinya Indonesia mensontek The Association of Banks in Singapore (ABS) dan The Emerging Markets Traders Association (EMTA) di New York sudah mulai mengadopsi mekanisme Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) yang baru disesuaikan.
Baca juga: Stabilkan Rupiah, BI Perkuat Implementasi Jisdor
Kedua asosiasi bank tersebut telah mengadopsi perubahan mekanisme Jisdor sejak diumumkan pada 21 Januari 2021. Hal ini merupakan bagian dari komunikasi asosiasi kepada investor asing yang menggunakan Jisdor sebagai acuan transaksi mereka.
"The Association of Banks in Singapore (ABS) dan di New York mereka sudah meng-adopt sistem baru ini, sudah masuk kepada draf perjanjian usaha mereka. Sekarang mereka siap untuk melakukan (perubahan mekanisme Jisdor ) ini," ujar Donny dalam video virtual, Kamis (3/2/2021).
Baca juga: Rupiah Kian Dekati Rp16.000/USD, Ini Daftar Kurs Jual dan Beli di Perbankan
Lanjutnya perubahan Jisdor sudah sesuai dengan kurs referensi pembentuk mata uang di berbagai negara. Di Korea Selatan misalnya, pemantauan transaksi berlangsung pada pukul 09.00 hingga 15.30 dengan waktu pengumuman dilakukan pada pukul 16.00.