Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Bansos Tunai Rp1,2 Juta, Begini Caranya

Alya Ramadhanti , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2021 |05:23 WIB
Dapat Bansos Tunai Rp1,2 Juta, Begini Caranya
Pencairan Bantuan Sosial Tunai. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Upaya pemerintah untuk terus membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, salah satunya dengan Program Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Program Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan satu dari tiga Bantuan Tunai yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi #COVID19,” tulis Kemensos.

Dilansir dari Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, Bansos Tunai diperuntukkan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia

Bansos tunai Rp300.000 diberikan dalam 4 bulan, sehingga totalnya mendapat Rp1,2 juta

Adapun syarat penerima BST adalah KPM yang telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk lansia dan disabilitas yang telah terdaftar di DTKS namun tidak terdaftar di KPM dan Program Sembako.

Baca Selengkapnya: Bansos Tunai Rp300.000 Cair, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement