JAKARTA - Penyaluran insentif tenaga kesehatan masih terkendala utamanya di daerah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri pun telah melakukan langkah-langkah agar penyaluran ini bisa cepat.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan, penyaluran dana tersebut rupanya masih nyangkut di rekening kas daerah. Sebab realisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan baru sekitar 72%Â
Baca Juga:Â Insentif Tenaga Kesehatan Dipotong, Sri Mulyani Sowan ke Menkes BGS
"Jadi ada sekitar Rp3 triliun yang sudah dibayarkan dan sisanya itu masih ada di anggaran kas daerah," ujar Astera dalam video virtual, Kamis (4/2/2021).
Kata dia, penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan sepanjang 2020 sudah hampir 100% . Seluruhnya disalurkan melalui ke kas daerah.
Baca Juga:Â Garda Terdepan Lawan Covid-19, Alasan Insentif Nakes Tak Jadi Dipotong
"Kami sampaikan update ya untuk tahun anggaran 2020 sebetulnya penyaluran untuk insentif tenaga kesehatan itu sudah hampir 100% jadi sudah 99,99% itu sudah disalurkan ke kas daerah," bebernya
Adapu, pemerintah pusat meminta agar sisa dana di kas daerah dapat segera dialokasikan kembali ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. "Sehingga, pelaksanaan pembayarannya bisa sesuai yang diharapkan," tandasnya.
Follow Berita Okezone di Google News