JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik 12,5% per Senin (1/2/2021). Dengan itu, harga rokok pun turut mengalami kenaikan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2021 sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo untuk menekankan sumber daya manusia (SDM) maju serta Indonesia unggul.
Terkait hal itu, Okezone telah merangkum sejumlah fakta menarik soal kenaikan harga rokok, Jakarta, Sabtu (6/2/2021).
1. Mendukung Ekonomi di Tengah Pandemi
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kemenkeu Pande Putu Oka Kusumawardhani menyebut kenaikan tarif cukai 12,5% telah dipertimbangkan secara matang. Salah satu alasannya adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah Covid-19.
Baca Juga: Perbedaan Harga Baru Rokok di Warung dan Minimarket, Cek di Sini
“Kami berusaha untuk melihat kondisi ekonomi yang saat ini sedang tidak stabil karena adanya pandemi Covid-19 yang merupakan kejadian luar biasa,” ujarnya di Jakarta.
2. Menimbulkan Pro Kontra
Kebijakan ini lantas menimbulkan pro kontra di masyarakat. Sejumlah komentar dilontarkan melalui sosial media. Berikut Okezone rangkum beberapa komentar menarik netizen di Twitter, Jakarta.
“Hari ini cukai rokok mulai naik, udah kayak di luar aja nih harga rokok,” cuit @guidenko.
Baca Juga: Harga Rokok Naik, Perokok Harus Pintar Putar Otak agar Kantong Tak Jebol
“Kalo cukai rokok naik buat isi kas negara aku setuju banget...!” tulis @ZZhorief pada kolom tanggapan tweet @sudjiwotedjo yang membahas kenaikan cukai rokok.
3. Pertimbangkan Jumlah Perokok
Kepala Subbidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Sarno mengatakan, kenaikan cukai tembakau mampu mengendalikan jumlah pengguna yang ditargetkan perokok bisa turun 8,7% pada 2024.
"Pertama, pengendalian konsumsi. Bagaimana menurunkan prevelensi merokok usia 10 hingga 18 tahun yang ditargetkan 2024 turun 8,7% karena itu aturan cukai ini mempertimbangkan jumlah perokok," ujar Sarno secara virtual, Selasa (2/2/2021).
4. Perbedaan Harga Rokok Saat Ini di Warung dan Minimarket
Okezone mencoba untuk menengok dampak dari adanya kebijakan tersebut di beberapa warung dan minimarket, Selasa (2/2/2021). Adapun lokasinya berada di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Setelah berkunjung ke dua warung diketahui kalau efek dari adanya kebijakan itu membuat sejumlah merek rokok harganya naik dari sebelumnya. Salah satu pedagang, Agus mengaku harus menaikan harga sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000.