Share

Butuh Rp780 Triliun Bereskan Masalah Backlog, dari Mana Duitnya?

Giri Hartomo, Okezone · Selasa 09 Februari 2021 16:21 WIB
https: img.okezone.com content 2021 02 09 470 2359276 butuh-rp780-triliun-bereskan-masalah-backlog-dari-mana-duitnya-KRuwYeitm5.jpeg Rumah (Foto: Ilustrasi Shutterstock)

JAKARTA - Pemerintah menargetkan penurunan angka backlog rumah atau defisit rumah di Indonesia menjadi 5 juta pada tahun 2024. Saat ini, angka backlog diperkirakan masih 11,4 juta.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp780 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan swasta.

Baca Juga: Backlog Perumahan Turun 4,5 Juta Rumah pada 2030

Oleh karena itu lanjut Ma'ruf, untuk mewujudkan target tersebut pemerintah tidak bisa menjalankannya sendiri. Butuh pemangku kepentingan lainya di sektor properti termasuk dari asosiasi.

"Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah tentunya tidak bisa menjalankannya sendiri. Dibutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan di sektor perumahan, yang dalam hal ini salah satunya adalah pengembang yang tergabung dalam APERSI" ujarnya dalam acara Munas APERSI secara virtual, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:  Belum Punya Rumah, Masyarakat Indonesia Masih Tinggal Nomaden?

Menurut Ma'ruf, permasalahan backlog atau kebutuhan rumah ini perlu segera diselesaikan. Karena, angka backlog bisa bertambah setiap tahunnya seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia.

Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk bisa mengatasinya. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan beberapa langkah untuk bisa mengatasi hal tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Misalnya adalah dengan memberikan bantuan pembiayaan kepemilikan rumah. Ada berbagai macam skema bantuan pembiayaan untuk masyarakat dari mulai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Bantuan Uang Muka.

Tak hanya dari sisi pembiayaan, pemerintah juga melakukan reformasi birokrasi dan perizinan. Tujuannya adalah untuk semakin mempermudah perizinan untuk pembangunan rumah subsidi kepada masyarakat.

"Apalagi menurut informasi yang saya terima, mayoritas anggota APERSI saat ini merupakan pelaku utama dalam penyediaan perumahan sederhana, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan perumahan nasional," jelasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini