Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbedaan BLT Subsidi Gaji, Ibu Hamil hingga UMKM

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2021 |07:41 WIB
Perbedaan BLT Subsidi Gaji, Ibu Hamil hingga UMKM
BLT Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Dia menyebutkan, UMKM cukup optimis bahwa omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Sebanyak 99% UMKM responden yang ikut mendaftar sudah menerima bantuan.

"58% dari responden membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pemulihan usaha, dan 49% membutuhkan kebutuhan tambahan modal berjumlah hingga Rp50 juta," ujarnya.

Dia menjelaskan, mayoritas responden menggunakan dana tersebut untuk pembelian bahan baku sebanyak 34%, pembelian barang modal 33%, dan pemenuhan kebutuhan pribadi 13%.

"Saya juga melaporkan bahwa realisasi tambahan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah mencapai 98,78%, dengan nilai Rp4,9 triliun dari target Rp4,96 triliun," kata dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement