Dia menyatakan akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pelaksanaan program tersebut kembali dilanjutkan.
"Karena itu bapak presiden kami minta BSU tetap ada dan masukkan ke APBN perubahan 2021," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa program Bantuan Lansung Tunai (BLT) pekerja atau subsidi gaji tak dialokasikan pada APBN 2021. Sehingga, bisa dipastikan bila program pemberian BLT sebesar Rp2,4 juta kepada pegawai dengan upah di bawah Rp5 juta tak lagi dilanjutkan.
"Di APBN 2021 tidak dianggarkan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari kepada Okezone, Rabu (3/2/2021).