Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NAC Ajukan Ganti Rugi soal Pesawat Bombardier, Bos Garuda Nego

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 12 Februari 2021 |08:24 WIB
NAC Ajukan Ganti Rugi soal Pesawat Bombardier, Bos Garuda Nego
Pesawat Garuda (Foto: Okezone)
A
A
A

Dugaan itu didasari atas tahap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penyelidikan oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris.

"Tentunya kita harus melihat dari kontraknya dulu, apakah ada pinalti untuk akhiran yang lebih awal. Tapi sisi lain, ini sudah terbukti ada kasus suap dan korupsi di sana itu di negara-negara AS, Eropa, dan Kanada, kalau ini semua sudah ada terbukti korupsi kontrak itu menjadi kacau, jadi kita bisa saja mengebalikan (putus kontrak)," kata dia.

Usai pemutusan kontrak dengan NAC, Kementerian BUMN meminta agar manajemen Garuda Indonesia melakukan percepatan negosiasi ihwal early payment settlement contract financial lease dengan Export Development Canada (EDC). Negosiasi berupa pengembalian enam pesawat jenis CRJ-1000.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement