Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Hebohnya Uang Redenominasi Bergambar Jokowi

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |06:31 WIB
5 Fakta Hebohnya Uang Redenominasi Bergambar Jokowi
Viral Rupiah Redenominasi bergambar Jokowi (Foto; Tangkapan Ig)
A
A
A

3. BI Pastikan Belum Melakukan Redenominasi Rupiah

BI memastikan hingga saat ini belum meluncurkan Rupiah baru yang sudah diredenominasi. Apalagi kebijakan redenominasi masih ditunda.

BI juga memastikan bahwa uang kertas yang viral bergambar Jokowi hanya orang iseng yang ingin cari sensasi.

4. BI Peringatkan Orang Hati-hati tentang Redenominasi

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, tidak ada sanksi yang memberikan informasi yang tidak benar tersebut. Namun itu bisa menganggangu kedaulatan rakyat

"Kami sangat ingin menyampaikan kepada para Netizen untujk berhati-hati di area Rupiah yang merupakan simbol kedaulatan NKRI ini," ucapnya.

Erwin menjelaskan, saat ini rencana redenominasi tetap ada, tapi akan sangat ditentukan kondisi sosial, politik dan ekonomi. Walaupun redenominasi sebenarnya tidak akan mengubah daya beli dari uang yang di punya.

"Kondisi sosial tersebut akan menentukan akseptasi masyarakat. Artinya, plesetan atau bahkan hasutan seperti dalam contoh tadi itu bisa terjadi dalam skala yang luas, sehingga kondisi sosial, politik dan ekonomi yang stabil menjadi sangat penting dalam implementasi redenominasi. Pengalaman di banyak negara menunjukan hal tersebut," tandasnya.

5. Pentingnya Redenominasi Rupiah

Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, setidaknya terdapat dua hal yang membuat redenominasi rupiah menjadi penting, yaitu dari sisi image dan dari sisi efisiensi transaksi.

Pentingnya redenominasi mungkin dari pertama dari sisi image. Nilai rupiah terhadap dollar AS dibandingkan nilai tukar lain terhadap dollar AS terlihat terlalu jauh. Dari sisi nominal terlihat besar tapi valuenya lebih sedikit.

Yang kedua dari sisi efisiensi transaksi. Pencatatan dengan nominal rupiah yang lebih sedikit lebih memudahkan pencatatan transaksi.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement