JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan kajian untuk pengembangan pelabuhan perikanan nusantara (PPN) menjadi kawasan minapolitan di Tanjungpandan, Belitung.
Minapolitan yakni konsepsi pembangunan ekonomi yang berbasis kawasan berdasarkan prinsip-prinsip terintegrasi, efisiensi, berkualitas dan percepatan pembangunan.
Baca Juga: Lumbung Ikan Nasional Akan Jadi Pusat Ekonomi Baru
Direktur Kepelabuhanan Perikanan KKP Frits P Lesnussa mengatakan pengembangan kawasan pelabuhan perikanan ini nantinya akan terintegrasi tidak hanya untuk aktivitas perikanan, namun juga pertanian dan pariwisata berbasis mina agro eco tourism.
"Penyiapan lahannya saat ini masih dalam pembahasan dan akan dibantu disiapkan oleh Bapak Bupati. Kawasan PPN Tanjungpnadan saat ini 4,93 hektar dan rencananya akan kita kembangkan hingga 20 hektar," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Program 'Dewi Bahari' Dukung Pemulihan Pariwisata Indonesia
Dia menjelaskan posisi geografis Kabupaten Belitung yang sangat strategis, di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI)1 dan di perlintasan jalur Singapura - Australia menjadi alasan PPN Tanjungpandan perlu dilakukan pengembangan.
Selain itu, juga karena potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah karena berdampingan dengan Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa dan Selat Bangka.
"Jadi nerdasarkan wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), perairan Bangka Belitung menjadi bagian dari WPPNRI 711 dan WPPNRI 712 dengan total potensi perikanan mencapai 2.108.758 ton per tahun," tandas dia.