Salah satu instrumen dan regulasi yang disiapkan oleh pemerintah adalah melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam menggarap proyek infrastruktur. Menurut Basuki, dengan skema KPBU ini, maka pemerintah bisa mengiriti APBN karena tidak menggunakan uang negara.
“Ini membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya dari rupiah murni,” kata Basuki.
(Feby Novalius)