Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Boleh Cuti saat Banjir, Gaji Aman tapi Tukin Dipotong

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 23 Februari 2021 |13:00 WIB
PNS Boleh Cuti saat Banjir, Gaji Aman tapi Tukin Dipotong
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

“Kalau gaji tetap. Kalau tunjangan kinerja kemungkinan dipotong. Karena tidak berkinerja, tidak masuk,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa cuti alasan penting biasanya juga digunakan oleh PNS saat menikah, ada keluarga yang sakit atau meninggal.

“Memang maksimal satu bulan. Dia mengajukan nanti tergantung PPK disetujui berapa hari gitu,” tuturnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement