Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tugas OJK Awasi Mata Uang Digital

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |15:47 WIB
Tugas OJK Awasi Mata Uang Digital
Ketua OJK Wimboh Santoso. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Bisnis proses digital dan ini kami lihat tidak perlu antri ke bank, mau kirim uang sekolah sudah dari rumah apalagi masa pandemi ini semua gunakan elektronik, kami dorong itu. dari awal kami juga sudah dorong digitalisasi keuangan dan kami mendukung dan kami membuat namanya pusat pengembangan digital keuangan di OJK dan kami bentuk regulatory sandbox di situ," kata Wimboh.

Bank Sentral Indonesia sendiri tengah menyusun Central Bank Digital Currency. Hal itu menyusul maraknya penggunaan mata uang kripto (cryptocurrency), salah satunya Bitcoin. Central Bank Digital Currency nantinya akan diedarkan ke perbankan dan teknologi finansial (tekfin), baik secara wholesale maupun ritel.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement