JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mencapai target pembangunan infrastruktur guna membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui peningkatan belanja negara. Salah satu pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan selama masa pandemi adalah pengembangan dan pengelolaan lumbung pangan (food estate).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Food and Agriculture Organization (FAO) telah mengeluarkan peringatan akan terjadinya krisis pangan akibat pandemi Covid-19. Untuk menghadapi tantangan ini, Kementerian PUPR melaksanakan pengembangan dan pengelolaan food estate berkelanjutan.
 Baca juga: Menteri Basuki: Ketersediaan Air Jadi Kunci Pengembangan Lumbung Pangan
"Ini sekaligus untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terdampak Pandemi COVID-19," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/2/2021).
Dia menjelaskan, saat ini Kementerian PUPR tengah mengembangkan food estate seluas 165.000 ha di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Di samping itu, telah diprogramkan kegiatan pengembangan food estate di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
 Baca juga: Jokowi Sebut Food Estate di NTT Capai 10.000 Ha
Food estate merupakan arahan Presiden Joko Widodo sebagai prioritas untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News