Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Kebanjiran Boleh Cuti Sebulan Tanpa Potong Gaji, Cek Faktanya

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 01 Maret 2021 |06:31 WIB
PNS Kebanjiran Boleh Cuti Sebulan Tanpa Potong Gaji, Cek Faktanya
Cuti (Shutterstock)
A
A
A

3. PNS Cuti Tetap Dapat Penghasilan

Dia memastikan bahwa PNS masih akan tetap memperoleh penghasilan meskipun tidak masuk bekerja. Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam pasal 332 PP No.11/2017 tentang Manajemen PNS pasal 332 bahwa selama menggunakan hak atas cuti karena alasan penting, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan PNS.

4. Hanya Dipotong Tunjangan Kerja

Namun begitu Paryono menyebut ada komponen penghasilan PNS yang kemungkinan dipotong yakni tunjangan kinerja.

“Kalau gaji tetap. Kalau tunjangan kinerja kemungkinan dipotong. Karena tidak berkinerja, tidak masuk,” ungkapnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement