JAKARTA - Pemerintah memberikan stimulus berupa diskon pajak untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Di antaranya, pembebasan PPnBM mobil baru hingga PPN rumah dan apartemen.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, stimulus tersebut dilakukan agar masyarakat kelas menengah atas membelanjakan uangnya. Seluruh diskon pajak itu menggunakan skema Ditanggung Pemerintah (DTP).
Baca Juga: MNC Group Siap Berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Indonesia
"Mereka adalah multiplier yang kuat saat ini. Pemerintah memutuskan memberikan insentif karena ingin kelompok yang lebih kaya membelanjakan uangnya," kata Suahasil dalam webinar MNC Group Investor Forum 2021, Selasa (2/3/2031).
Dia melanjutkan, perputaran uang dari kelompok orang yang lebih kaya itu sangat penting untuk memulihkan perekonomian saat ini. Sebab, dana orang tajir itu saat ini hanya tersimpan di bank.