Ma'ruf Amin pun meminta kepada instansi baik dipusat maupun daerah untuk mempercepat proses penyederhanaan birokrasi tersebut. Mengingat, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo, proses penyederhanaan ditargetkan bisa rampung pada 30 Juni 2021 mendatang.
"Oleh karena itu saya minta agar semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang belum melaksanakan atau belum selesai agar segera menuntaskan proses penyederhanaan birokrasi sesuai arahan bapak Presiden Jokowi tersebut sebelum akhir Juni tahun ini," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.