Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2.500 TKA China Kerja di Proyek Smelter, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Sabtu, 06 Maret 2021 |11:09 WIB
2.500 TKA China Kerja di Proyek <i>Smelter</i>, Ini Alasannya
Proyek Smelter (Foto: Reuters)
A
A
A

Sementara Ihwal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Wahyu meyakinkan bahwa pihaknya akan mengindahkan aturan tersebut. Skema yang ditetapkan manajemen adalah 1 banding 10 untuk rasio dari jumlah tenaga kerja.

"Tentu saja kita selalu mengindahkan aturan-aturan di Indonesia yang mengatakan nanti pada saat operasi produksi itu rasio tenaga kerja Indonesia dan TKA itu adalah 1 banding 10. 1 TKA dan 10 untuk TKI. Namun demikian untuk industri kami yaitu industri smelter untuk mencapai 1 banding 10 itu mungkin kita butuh waktu. Artinya, untuk memberikan pelajaran atau transfer teknologi tadi kita mungkin butuh waktu 3-4 tahun," tutur dia.

Saat ini, manajemen sudah men-training (pelatihan) 3.000 tenaga kerja lokal untuk posisi tukang las dengan berbagai macam tingkatan, juga ada sekitar 3.500-4.000 di bidang operator dengan berbagai macam klasifikasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement