Dirinya menyoroti sejumlah kebijakan yang masih kontradiktif dengan komitmen keberpihakan kepada UMKM, misalnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi.
Menurut pihaknya, beleid itu membuka akses bagi investor untuk menginvasi bisnisnya di Indonesia. Kekhawatirannya, jika penanaman modal asing (PMA) bisa menggerus bisnis dari kalangan akar rumput atau kecil.
“Kebijakan ini kontradiktif dan tidak menunjukkan keberpihakan bahkan bisa menghancurkan bisnis UMKM yang tentu sulit bersaing dengan usaha besar,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)