Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bikin Kaget, Segini Harta Kekayaan Pegawai Pajak yang Diduga Terlibat Suap

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |04:46 WIB
Bikin Kaget, Segini Harta Kekayaan Pegawai Pajak yang Diduga Terlibat Suap
Suap Pegawai Pajak. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemnkeu) menghadapi dugaan kasus suap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan. Dugaan suap dilakukan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menariknya, profil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian hilang dari situs Direktorat Jenderal Pajak(https://pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page.)

Lantas siapa Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji?

Berdasarkan situs LHKPN KPK, Angin Prayitno sudah 8 kali lapor ke KPK. Laporannya yang pertama pada 16 Juni 2010 saat Angin Prayitno menjadi Kakanwil Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Saat itu, pria yang karib disebut Prayitno melaporkan hartanya sebesar Rp10.303.557.690.

Adapun laporan terakhir kali Prayitno ke KPK pada 28 Februari 2020 sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, ia memiliki harta kekayaan yang dilaporkan Rp18 miliar. Rinciannya harta kepemilikan atas tanah dan bangunan: Rp14.921.143.00. Prayitno memiliki 2 tanah dan bangunan di Jakarta Timur dan 1 di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya: Pegawai Pajak yang Diduga Terlibat Suap, Harta di Atas Rp10 Miliar

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement