Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Dilarang ke Luar Kota Selama Libur Panjang Pekan Ini

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |17:14 WIB
PNS Dilarang ke Luar Kota Selama Libur Panjang Pekan Ini
PNS Dilarang ke Luar Kota saat Libur Panjang Akhir Pekan Ini. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kegiatan belajar mengajar juga masih dilakukan dengan daring. Kegiatan pada sektor esensial tetap dibuka 100% selama penerapan PPKM mikro.

Jumlah konsumen yang dapat makan di tempat pada restoran tetap maksimal 50%. Pusat perbelanjaan dan mall masih dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan menerapkan protokol kesehatan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement