Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jurus Ma'ruf Amin Perkuat Ekonomi Syariah dengan Kawasan Industri Halal

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |20:10 WIB
Jurus Ma'ruf Amin Perkuat Ekonomi Syariah dengan Kawasan Industri Halal
Maruf Amin (Foto: Okezone)
A
A
A

"Berkembangnya kawasan industri produk halal ini bertujuan sebagai penghela untuk menggerakkan industri domestik yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian nasional. Selain itu, pengembangan industri produk halal juga bertujuan untuk melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah dalam rantai pasok industri halal global," jelasnya

Sementara itu, fokus kedua pemerintah yang tertuang dalam Perpres tersebut adalah dengan pengembangan industri keuangan syariah. Dalam hal ini pemerintah telah melakukan merger tiga Bank Syariah Himbara menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat melayani nasabah menengah dan besar pada tingkat nasional maupun global. Hal ini sejalan dengan potensi BSI antara lain dari sisi besarnya aset dan jangkauan network yang dimiliki untuk dapat berperan dalam kegiatan operasional pada tingkat global.

Sejalan dengan hal ini, pemerintah juga akan terus mengembangkan dan memajukan lembaga keuangan syariah yang kecil dengan cara memperbanyak dan memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro. Adapun untuk lembaga keuangan mikro dan kecil seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dan koperasi syariah, pemerintah juga akan memberikan dukungan lebih besar untuk pengembangannya.

"Namun demikian BSI juga tetap harus melayani nasabah kecil, mikro, dan ultra mikro yang merupakan mayoritas pelaku ekonomi syariah di tanah air," kata Ma'ruf.

Kemudian langkah yang ketiga adalah dengan pengembangan dana sosial syariah. Mengenai poin ketiga ini, salah satu yang sedang dikembangkan adalah wakaf uang tunai.

Menurut Wapres, wakaf merupakan salah satu bentuk shadaqah yang bendanya atau nilainya atau manfaatnya harus dijaga dan tidak boleh berkurang. Karena Itu wakaf dinamakan shadaqah jariyah atau pahalanya terus mengalir dan tidak pernah berhenti.

"Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden beberapa waktu yang lalu dimaksudkan untuk menghimpun dana wakaf uang dari masyarakat karena wakaf uang lebih fleksibel dan dapat dikembangkan serta diinvestasikan di berbagai sarana investasi yang aman dan menguntungkan serta merupakan dana abadi umat," jelasnya.

Lalu poin yang keempat adalah pemerintah tengah melakukan pengembangan dan perluasan usaha syariah. Menurut Wapres, pengembangan dan perluasan usaha syariah sangat penting karena keberhasilan dari semua upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terletak pada pelaku usaha itu sendiri. Oleh karena itu, perlu dibangun pusat-pusat inkubasi pengusaha Syariah di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian.

"Selain itu, perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Syaria Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi dan transaksi antar pelaku bisnis syariah," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement